Pemerintahan di Indonesia
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan/marintim. Adapun bentuk pemerintahannya adalah sebagai berikut:
1. Presiden
Presiden adalah kepala negara Indonesia. Hanya ada 1 Presiden.
2. Gubernur
Gubernur adalah pemimpin suatu provinsi. Di Indonesia ada 38 provinsi. Jadi ada 38 Gubernur.
3. Bupati/Walikota
Bupati adalah pemimpin suatu kabupaten. Sedangkan Walikota adalah pemimpin suatu kota. Di setiap provinsi ada sekitar 29 kabupaten dan 9 kota. Jadi total ada sekitar 38 Bupati dan Walikota.
4. Camat
Camat adalah pemimpin suatu kecamatan. Di setiap kabupaten ada sekitar 21 kecamatan.
5. Kepala Desa
Kepala Desa adalah pemimpin suatu desa. Di setiap kecamatan ada sekitar 18 desa.
6. Ketua Rukun Warga (RW)
Ketua RW adalah pemimpin beberapa rukun tetangga (RT). Ketua RW menghimpun sekitar 4-8 RT.
7. Ketua Rukun Tetangga (RT)
Ketua RT adalah pemimpin beberapa kepala keluarga. Ketua RT memimpin sekitar 10-20 kepala keluarga.
8. Kepala Keluarga
Kepala keluarga adalah pemimpin suatu keluarga.
Referensi
Finaka, Andrean W. 2023. Daftar 38 Provinsi di Indonesia (Online) https://indonesiabaik.id/infografis/daftar-38-provinsi-di-indonesia, diakses pada 10 Februari 2023 pukul 07.50)
PROVINSI JAWA TIMUR. 2023. Sekilas (Online) https://jatimprov.go.id/profile#:~:text=Secara%20administratif%20Jawa%20Timur%20terbagi,kabupaten%2Fkota%20terbanyak%20di%20Indonesia, diakses pada 10 Februari 2023 pukul 08.00)
Comments
Post a Comment